Engkasan – Senin, 10 Maret 2025. Pemerintah Desa Engkasan menggelar sosialisasi terkait penggunaan Dana Desa untuk ketahanan pangan serta pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Engkasan tahun 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa, termasuk perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, ditetapkan bahwa alokasi khusus untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari Dana Desa. Langkah ini diambil guna memastikan keberlanjutan program ketahanan pangan di Desa Engkasan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan dana desa yang transparan dan akuntabel.
Kepala Desa Engkasan, Bapak Ragino, menjelaskan bahwa sosialisasi ini digelar sebagai bentuk keterbukaan Pemerintah Desa kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga dan stakeholder di Desa Engkasan memahami bagaimana dana desa digunakan, terutama dalam aspek ketahanan pangan yang menjadi prioritas,” ujar beliau.




Selain itu, pembentukan TPK Desa Engkasan untuk tahun 2025 juga menjadi agenda utama dalam sosialisasi ini. TPK akan bertanggung jawab dalam pelaksanaan berbagai program yang didanai oleh Dana Desa, termasuk inisiatif ketahanan pangan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Desa Engkasan berkomitmen untuk terus memberikan informasi terbaru mengenai program-program desa melalui berita resmi yang dapat diakses di website engkasan.desa.id. Diharapkan, dengan adanya transparansi dan keterlibatan aktif masyarakat, setiap program yang dijalankan dapat memberikan manfaat maksimal bagi warga desa.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mengikuti berita desa secara berkala di platform resmi Pemerintah Desa Engkasan. (Andi).