Engkasan, 16 Juli 2026 – Pemerintah Desa Engkasan, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Desa Engkasan dan dihadiri berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan desa.
Musyawarah Desa ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Engkasan, Bapak Supriadi Joma, sebagai bentuk komitmen bagian dari pemerintah desa dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.



Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kecamatan Tayan Hulu, P3MD Kecamatan Tayan Hulu, unsur Forkopimcam, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, ketua RT, LPMD-KPMD, serta tokoh masyarakat Desa Engkasan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Engkasan Ragino menegaskan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Tim yang dibentuk nantinya akan bertugas menyusun program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2027 berdasarkan hasil musyawarah dan aspirasi masyarakat.
“Melalui Musdes ini, kita berharap seluruh elemen masyarakat dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga program pembangunan Desa Engkasan tahun 2027 benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ragino.
Sementara itu, pihak BPD Desa Engkasan menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Oleh karena itu, partisipasi seluruh pihak sangat diperlukan agar hasil perencanaan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan suasana penuh kebersamaan dan diskusi yang konstruktif. Berbagai usulan dan masukan dari peserta menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rencana kerja desa ke depan.
Dengan terlaksananya Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Engkasan berharap proses penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan dengan baik, sehingga pembangunan desa dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Engkasan.

