Pontianak – Pemerintah Desa Engkasan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Strategi dan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Novotel Pontianak, 22-26 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam memahami arah kebijakan pembangunan desa yang telah ditetapkan pemerintah pusat guna mewujudkan desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Engkasan diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Bapak Andi. Berbagai materi strategis disampaikan, mulai dari kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa, penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, digitalisasi desa, hingga penguatan kelembagaan desa sebagai pedoman dalam penyusunan program pembangunan di tingkat desa.
Salah satu fokus utama dalam Bimtek ini adalah program ketahanan pangan, di mana pemerintah mengarahkan minimal 20 persen Dana Desa untuk mendukung sektor tersebut. Program yang didorong meliputi pengembangan pertanian, peternakan, perikanan, pemanfaatan lahan kosong dan pekarangan, pengembangan lumbung pangan desa, pelatihan budidaya, serta pembangunan sarana produksi dan penyimpanan pangan berbasis potensi lokal.
Selain itu, peserta juga mendapatkan materi mengenai pengembangan potensi dan keunggulan desa melalui program Desa Wisata, Desa Devisa, dan Desa Argoekonomi. Pemerintah desa didorong untuk mengembangkan produk unggulan daerah melalui peningkatan kualitas produk, pemasaran digital, pelatihan ekspor, hingga promosi produk desa agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.
Di era transformasi digital, percepatan implementasi Desa Digital juga menjadi salah satu prioritas pembangunan. Program ini mencakup penyediaan akses internet, pengembangan website desa dengan domain desa.id, pengadaan perangkat komputer, peningkatan literasi digital masyarakat, serta pengembangan sumber energi alternatif seperti panel surya, mikrohidro, biogas, dan tenaga angin.
Materi lainnya membahas pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat sekaligus memberdayakan sumber daya lokal. Dalam pelaksanaannya, minimal 50 persen anggaran kegiatan dialokasikan untuk upah tenaga kerja dengan sasaran utama penganggur, setengah penganggur, perempuan kepala keluarga, keluarga miskin, dan kelompok masyarakat marginal.
Penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) juga menjadi agenda penting. Dana Desa dapat dimanfaatkan untuk pengembangan usaha produktif, pengelolaan sumber daya desa, pengembangan desa wisata, serta pemasaran produk unggulan masyarakat. Penguatan BUM Desa diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah pusat juga mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dengan target pembentukan 80.000 koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia melalui pendirian koperasi baru, revitalisasi koperasi yang tidak aktif, maupun pengembangan koperasi yang telah berjalan.
Sekretaris Desa Engkasan, Bapak Andi, menyampaikan bahwa fokus utama yang diperoleh dalam Bimtek kali ini adalah penyusunan perencanaan desa serta penerapan penyusunan APBDes melalui Aplikasi Siskeudes Versi 2.0.9 yang telah terintegrasi dengan Aplikasi Jaga Desa.
“Fokus kami adalah bagaimana menyusun perencanaan desa yang tepat sasaran dan menerapkan penyusunan APBDes melalui aplikasi Siskeudes yang terintegrasi dengan Jaga Desa, sehingga pengelolaan Dana Desa dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan efektif,” ujar Bapak Andi.
Prinsip penggunaan Dana Desa sendiri berpedoman pada asas kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, keberlanjutan, sinergitas, dan ketertiban, dengan pengelolaan yang dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif serta mengutamakan swakelola dan kearifan lokal.
Melalui kegiatan Bimtek ini, Pemerintah Desa Engkasan diharapkan semakin memahami arah kebijakan pembangunan desa sehingga mampu menyusun program yang tepat sasaran, meningkatkan partisipasi masyarakat, memperkuat ekonomi desa, serta mengoptimalkan pemanfaatan Dana Desa demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Engkasan.

